Minggu, 21 Februari 2010

Taufiq Ismail Sang Pujangga Bicara Komunisme

Walaupun komunisme telah beberapa kali gagal melakukan kudeta di negeri ini, ia tetap menjadi bahaya laten yang senantiasa akan mengancam. Berbagai peristiwa yang jauh di masa silam itu kurang menggema di relung hati generasi muda. Akhirnya di penghujung tahun 2009 Pusat Sejarah dan Tradisi (PUSJARAH) TNI bekerja sama dengan Yayasan Kajian Citra Bangsa terbitkan sebuah buku berjudul KOMUNISME DI INDONESIA. Buku yang terdiri dari 5 jilid dan 1232 halaman ini merupakan sebuah buku yang sangat berharga. Karena disini mengupas perjalanan hidup bangsa kita dari 1913-2010, nyaris satu abad, yang lebih separuhnya direpotkan langsung oleh destruksi ideolog marxisme-leninisme-stalinisme-maoisme-pol potisme ini. Tentulah bukan negeri kita saja tetapi 75 negara di dunia mengalami secara langsung, secara intensif selama 69 tahun, yaitu 1918-1987, dalam bentuk kudeta, seluruhnya keras dan berdarah. Dari hasil telaah terhadap buku ini, saya fokus pada etiologi atau penyebab utama, yang didiskusikan sepanjang satu bab 33 hal di jilid satu. Enam bab selebihnya di jilid satu itu, dan keempat jilid berikutnya, berbentuk rangkaian peristiwa dengan pelaku-pelakunya dibanyak tempat, yang bagi penyusun buku ini bahan-bahannya tersedia untuk di olah berdasarkan bahan-bahan yang ada.
(WWW.KOMPAS.COM)

Kalimat Argumentasi
Walaupun komunisme telah beberapa kali gagal melakukan kudeta di negeri ini, ia tetap menjadi bahaya laten yang senantiasa akan mengancam. ( Paragraf 1 baris 1 – 2 )
Kalimat Penalaran
Akhirnya di penghujung tahun 2009 Pusat Sejarah dan Tradisi (PUSJARAH) TNI bekerja sama dengan Yayasan Kajian Citra Bangsa terbitkan sebuah buku berjudul KOMUNISME DI INDONESIA. ( Paragraf 1 baris 3 – 5 ).







BANK YANG MEMIHAK RAKYAT
Dulu kalo kita menabung di bank, berapa pun tabungan kita, jumlahnya akan bertambah karena ada bunga. Pernah ada cerita seorang penabung mendapat hadiah mobil, padahal tabungannya tinggal 100 ribu dan sudah lama tidak menabung.
Sekarang cerita seperti itu tak ada lagi. Jika tabungan kita tak lebih dari 4 juta, maka tabungan kita tiap bulan akan berkurang karena ada uang administrasi minimal 6 ribu. Bunga tabungan kita selain dikurangi prosentase bunga juga uang administrasi. Jika seseorang akan menutup rekeningnya harus meninggalkan tabungannya minimal 25 ribu. Pendek kata semua serba menguntungkan bank.
Saya pernah menulis hal ini di Kompas dengan data-data konkrit. Sore harinya saya didatangi petugas dari BRI. Ia ingin mendapat klarifikasi. Saya menjelaskannya. Tapi percuma kan dia bukan pembuat kebijakan. Dia hanya pelaksana kebijakan.
Nah kawan-kawan saya punya mimpi bahwa bank-bank terutama bank pemerintah menghilangkan beaya-beaya yang harus ditanggung oleh penabung, salah satunya adalah beaya administrasi. Dalam pikiran saya pegawai bank pemerintah kan digaji oleh negara. Menurut saya bank mesti untung asal tidak salah urus. Saya berpikir bank-bank pemerintah terutama BRI - Bank Rakyat Indonesia - dari namanya kan jelas bank untuk rakyat - berani menhapuskan beaya-beaya itu agar rakyat kecil bisa menabung berapa pun jumlahnya. (WWW.KOMPAS.COM)
Kalimat Argumentasi
Dulu kalo kita menabung di bank, berapa pun tabungan kita, jumlahnya akan bertambah karena ada bunga. ( Paragraf 1 – 2 ).
Kalimat Penalaran
Bunga tabungan kita selain dikurangi prosentase bunga juga uang administrasi. Paragraf 2 baris 2 – 3 ).







Pembajakan Itu Halal…!
“Pembajakan adalah tindak kriminal yang halal.” Ini dasar yang penulis pegang dan akan didemonstrasikan di bawah.
Selama ini kita kerap menggeneralisir bahwa semua tindak kriminal adalah dosa, pun sebaliknya. Tapi ini tidak benar. Keduanya punya landasan berbeda. Agama dan negara adalah dua hal yang berbeda. Karena perbedaan ini lah kita bisa memahami istilah “negara-agama” dan “agama-negara” sebagai dua hal yang berbeda.
Sebagai contoh. Dengan sengaja meninggalkan solat adalah dosa, tapi bukan tindak kriminal. Demikian pula menerobos lampu lalu-lintas (sekalipun dalam keadaan sepi) adalah tindak kriminal, namun bukan dosa.
Selama ini kita menganggap pembajakan adalah pencurian (hak cipta), da n karenanya pembajakan (sebagaimana pencurian) adalah tindak kriminal sekaligus dosa. Tapi sebagaimana telah didemonstrasikan di atas, pernyataan ini adalah generalisasi yang gegabah.
Ada alasan mengapa suatu tindakan (dalam hal ini pembajakan) dilarang oleh negara. Terutamanya karena tindakan tersebut dianggap merugikan negara. Bila negara bersangkutan bercorak kapitalis, maka otomatis pembajakan dilarang karena merugikan golongan pemilik modal; sebaliknya bila negara bersangkutan cenderung sosialis, maka barang-barang bajakan yang terbukti menguntungkan rakyat kebanyakan akan tersebar luas. Selanjutnya yang terjadi adalah tarik-ulur antara kepentingan tersebut. (WWW.KOMPAS.COM)
Kalimat Argumentasi
Selama ini kita menganggap pembajakan adalah pencurian (hak cipta), da n karenanya pembajakan (sebagaimana pencurian) adalah tindak kriminal sekaligus dosa. (Paragraf 4 baris 1 – 2 ).
Kalimat Penalaran
Dengan sengaja meninggalkan solat adalah dosa, tapi bukan tindak kriminal. (Paragraf 3 baris 1).





Semu adalah utara & Memiliki adalah selatan

Gelap telah padamkan sorot penglihatan kecil ku. Bertepi dan bersenandung lagu perih (perasaan enjoy, rasa ingin hujan). Gerimis butiran tanya dan jenuh menjadi hujan penasaran akan jawab. Bukan iya atau tidak.
Merantau tanpa peluh tangis sang ibu. Kau tegar ibu ku.
Sepi kemudian rindu akan selalu antri bergiliran tak kunjung henti. Selat sunda yang jauhkan tatapan langsung anak manusia. Rasa itu terhadang anak gunung Krakatau yang selalu tak stabil. Namun, tak akan mampu redakan peduli ini pada arjuna semu. Mungkin semu bagi orang sebabkan not lucky. Different to me. Semu adalah awal pendugaan akan kejernihan rasa yang semakin tumbuh dan bertambah hingga tiba waktunya dapat berbuah.
Pulau Jawa hantarkan semu itu hadir pelan menari. Bukan dia ataupun kamu. Just semu. Berjalan bersama kaki yang tak pernah mau bicara. ‘Saat ini dia masih disana berjalan menuju halte tujuan dan di utara mu, namun suatu saat dia akan memiliki mu serta berada di selatan mu. Dia (semu). Pesan singkat sang raja mimpi.
Bak tukang porok yang bertengger santai berharap ada pelanggan yang datang. Dan seorang gadis komplit coklat datang. Kursi coklat tua yang terlihat sudah lama selalu berikan kenyamanan meskipun jalan sepanjang daerah Amplaz gerah akan bubungan asap kendaraan mewah lan sederhana. Badan nya cukup kuat untuk memukul peleg motor ku yang geol-geol. Tiap ruji-ruji tertancap di peleg itu di stel. Penuh kejelian diputar-putar. Dia mengerti aku sudah lelah hadapai panasnya Jogja saat ini.
Tak lama selesai. ya. Begitu juga hidup ini penuh geol-geol tiap waktu tanpa diminta. Keharusan kita untuk berani dan sigap perhatikan serta benahi satu persatu sisi kehidupan yang mulai gleor-gleor terasa tak nyaman. Mungkin sering lalai, hanya benahi yang besar saja yang kecil terlupakan. Profesi tukang porok. Andai saja anak manusia sadar, bahwa dia juga sebenarnya bermain sebagai tukang porok kehidupan nya. ( WWW.KOMPAS.COM )
Kalimat Argumentasi
Begitu juga hidup ini penuh geol-geol tiap waktu tanpa diminta. (Paragraf 5 baris 1)
Kalimat Penalaran
Gelap telah padamkan sorot penglihatan kecil ku. (Paragraf 1 baris 1)



Jiwa Seorang Pemimpin Harus di Imbangi dengan Intelegensi

Sedikit tergelitik saat saya membaca salah satu media, Bahwa Presiden BEM IPK-nya satu koma hingga seorang rektor tidak mau menurunkan SK disalah satu Universitas terkemuka dijogjakarta, karena takut kredibilitasnya dipertanyakan. Dalam pikiran rektor, beliau berfikir seperti ini “wong tempat kita pusat pendidikan international dan nomor 1 di indonesia kok ada Presiden BEM IPK satu koma, apa gak ada yang pinter? Padahal kita pencetak orang-orang pintar banyak pejabat yang lulus dari sini, memang sudah diakui dunia universitas kita. Paling dari pertimbangan itu rektor tidak mau memberikan atau menurunkan SK.
Nach itu pelajaran besar bagi kita, ingin maju tidak hanya omong kosong saja (cangkem-cangkem tok) ya harusnya di imbangi berorganisasi (jiwa pemimpin muncul), Intelegensi (kecedasaran) agar tidak dibodohi orang. Memang banyak aktifis yang sekarang jadi orang besar tetapi mereka juga belajar walapun hampir 24 jam mereka berorganisasi. Tetapi perlu diketahui tidak semua orang diberikan keistimewaan seperti itu, jadi alangkah baiknya jika memilih atau tim rekruitmen melihat dasar-dasar dari calon terlebih dahulu apapun itu, minimal IEQ dan ESQ, maupun jiwa kepemimpinan ada. Jangan sampai salah satu ada yang kurang, dalam artian pinter organisasi tidak di imbangi intelegensi pasti akan dibodohi dan di anggap omong kosong, sebaliknya pinter atau intelegensi tinggi tidak pernah bersosialisasi atau organisasi pada akhirnya nanti canggung tidak bisa dan sulit untuk menyesuaikn diri dalam masyarakat kelompok atau dunia kerja. Dan yang ada pasti diremehkan oleh orang lain. Seminimal mungkin harus balance. Tidak jeglekkk,,,,,,,Komunikasi harus tetap dijaga itu jembatan besar menuju kesuksesan. ( WWW.KOMPAS.COM )
Kalimat Argumentasi
Sedikit tergelitik saat saya membaca salah satu media, Bahwa Presiden BEM IPK-nya satu koma hingga seorang rektor tidak mau menurunkan SK disalah satu Universitas terkemuka dijogjakarta, karena takut kredibilitasnya dipertanyakan. (Paragraf 1 baris 1- 3)
Kalimat Penalaran
Tetapi perlu diketahui tidak semua orang diberikan keistimewaan seperti itu, jadi alangkah baiknya jika memilih atau tim rekruitmen melihat dasar-dasar dari calon terlebih dahulu apapun itu, minimal IEQ dan ESQ, maupun jiwa kepemimpinan ada. (Paragraf 2 baris 4 – 6)

Selasa, 16 Februari 2010

Sejarah Uang

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran. Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang dalam hal ini uang kartal diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
Sejarah Uang
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.





Gambar yang menunjukan kegiatan barter di benua Amerika pada abad ke-19
Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem barter', yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted), benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam. Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.

Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
Fungsi
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghidarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.
Syarat-syarat
Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau setidaknya dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity).
Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
Jenis-jenis uang


Uang rupiah
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.
Menurut bahan pembuatannya


Dinar dan Dirham, dua contoh mata uang logam.
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas. Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
Uang logam memiliki tiga macam nilai:
1. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
2. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
3. Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
Sementara itu, yang dimaksud dengan "uang kertas" adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Menurut nilainya
Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money). Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
Teori nilai uang
Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli.
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
• Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
• Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
• Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
• Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
Teori uang dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
• Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
• Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
• Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
• Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
Uang dalam ekonomi
Uang adalah salah satu topik utama dalam pembelajaran ekonomi dan finansial. Monetarisme adalah sebuah teori ekonomi yang kebanyakan membahas tentang permintaan dan penawaran uang. Sebelum tahun 80-an, masalah stabilitas permintaan uang menjadi bahasan utama karya-karya Milton Friedman, Anna Schwartz, David Laidler, dan lainnya.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mengatur persediaan uang, inflasi, dan bunga yang kemudian akan mempengaruhi output dan ketenagakerjaan. Inflasi adalah turunnya nilai sebuah mata uang dalam jangka waktu tertentu dan dapat menyebabkan bertambahnya persediaan uang secara berlebihan. Interest rate, biaya yang timbul ketika meminjam uang, adalah salah satu alat penting untuk mengontrol inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Bank sentral seringkali diberi tanggung jawab untuk mengawasi dan mengontrol persediaan uang, interest rate, dan perbankan.
Krisis moneter dapat menyebabkan efek yang besar terhadap perekonomian, terutama jika krisis tersebut menyebabkan kegagalan moneter dan turunnya nilai mata uang secara berlebihan yang menyebabkan orang lebih memilih barter sebagai cara bertransaksi. Ini pernah terjadi di Rusia, sebagai contoh, pada masa keruntuhan Uni Soviet.